Pemkab Kukar Pastikan Beasiswa Tahap 2 Segera Cair Setelah Proses Administrasi Rampung
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Pemerintah
Kabupaten Kutai Kartanegara memastikan pencairan anggaran beasiswa tahap ke 2,
akan dilakukan setelah proses administrasi rampung. Pemkab telah mengalokasikan
anggaran Rp16 miliar pada APBD perubahan 2025. APBD perubahan 2025, disahkan
pada akhir Nopember 2025. Alokasi bantuan pendidikan tersebut sebagai wujud
komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan Kutai Kartanegara.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo,
menjelaskan bahwa anggaran beasiswa sudah tersedia. Namun, saat ini APBD
Perubahan Kukar masih dalam tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan
Timur.
“Evaluasi provinsi hanya mencakup aspek administratif, tidak menyentuh
hal substantif. Setelah evaluasi selesai, baru kami bisa melakukan posting DPA
(Dokumen Pelaksanaan Anggaran), dan selanjutnya beasiswa bisa direalisasikan,”
ujar Sukotjo, belum lama ini.
Ia menambahkan, proses pencairan sangat bergantung pada kecepatan
evaluasi di tingkat provinsi. Setelah evaluasi selesai, akan ditetapkan nomor
dan tanggal Perda serta Peraturan Bupati (Perbup), kemudian dilakukan
pencetakan DPA sebagai dasar pencairan.
"Untuk tahap 2 ini, kekurangan anggaran telah dipenuhi melalui
pengajuan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp16 miliar di APBD
Perubahan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setkab Kukar, Dendy Irawan Fahreza,
mengatakan bahwa saat ini proses administrasi masih berjalan. Terdapat tiga
tahap utama yang harus dilalui sebelum beasiswa maupun program lain dalam APBD
Perubahan bisa dilaksanakan.
Dendy berharap proses tersebut dapat selesai dalam waktu dekat agar beasiswa segera cair dan bisa dirasakan manfaatnya oleh para penerima.(ADV)